Minggu, 01 Agustus 2010

Pro & Kontra Ramadhan Fair ke VII 2010


Pro & Kontra Ramadhan Fair ke VII 2010

Pemerintah Kota (Pemko) Medan kembali akan menggelar kegiatan Ramadhan Fair di kawasan Masjid Raya Medan pada 14 Agustus 2010 dan akan berakhir pada 10 September 2010 mendatang. Kegiatan Ramadhan Fair yang digelar tahun 2010 ini merupakan kegiatan Ramadhan Fair ke VII.

Untuk pelaksanaan Ramadhan Fair tahun 2010 yang mengalokasikan anggaran Rp 2,5 miliar ini, Dinas Pariwisata Kota Medan berencana akan menonjolkan nuansa religi yang lebih tinggi. Sehingga diharapkan dalam perhelatan tahunan tersebut masyarakat muslim Kota Medan akan dimanjakan dengan Festival Budaya Islami.

Kegiatan yang telah menjadi agenda tahunan ini kabarnya akan lebih difokuskan pada kegiatan yang menggugah keimanan, dan diharapkan kehadirannya jauh lebih baik dari tahun sebelumnya. Dalam kegiatan tersebut direncanakan akan mengelar lima festival, salah satunya festival band remaja.

Namun sayangnya, kegiatan Ramadhan Fair tahun 2010 ini mulai mengundang pro dan kontra. Pasalnya, kegiatan yang menyedot APBD Medan miliaran rupiah ini dinilai sejumlah pihak tidak bermanfaat, sekaligus membuang anggaran. Disamping itu juga agenda tahunan ini dinilai mengganggu kekhusukan pelaksanakan ibadah.

Ketua DPRD Medan Ikrimah Hamidy misalnya, beranggapan Ramadhan Fair menjadi ajang korupsi oleh sejumlah oknum pejabat Pemo Medan. Karena itu, ia mengusulkan agar pelaksanaan Ramadhan Fair sebaiknya dirubah, tidak tersentralisasi, atau lebih baik dilaksanakan menyebar di setiap kecamatan.

Pelaksanaan Ramadhan Fair, katanya, akan lebih menyentuh jika dilakukan secara menyebar, dimana pihak kecamatan ikut berperan dalam pelaksanaannya dengan turun ke masjid-masjid. Begitu pula model pelaksanaan Ramadhan Fair jangan dilaksanakan dengan gebyar-gebyar, melainkan harus menyentuh nilai religius.

Sementara pengamat ekonomi dari Universitas Sumatera Utara (USU), Jhon Tafbu Ritonga, menilai pelaksanaan Ramadhan Fair yang akan dimulai dari awal hingga akhir bulan puasa hanya akan membuat untung artis ibukota dari pada pedagang yang berjualan di arena tersebut. Jhon Tafbu juga menyayangkan adanya peran event organizer (EO) dari luar Medan untuk menggarap proyek Ramadhan Fair ini. Seharusnya, pengerjaan proyek Ramadhan Fair dapat dikerjakan oleh orang-orang Medan sendiri, tanpa campur tangan dari pihak dari luar kota Medan.

Terlepas dari pro dan kontra dari sejumlah pihak terhadap penyelenggaraan Ramadhan Fair tahun 2010 ini, mungkin tak ada salahnya kita pun harus mendengar apresiasi masyarakat Kota Medan sendiri. Benarkah masyarakat di kota ini, khususnya umat Muslim merasa tak perlu diadakan Ramadhan Fair tersebut?

Jawabnya, bisa iya, tapi bisa juga tidak. Sebab, sebagaimana kita ketahui, selama ini setiap dilangsungkannya Ramadhan Fair, pengunjung yang datang selalu padat dan ramai. Bukan hanya ketika waktu berbuka puasa, tapi juga setelah selesai acara berbuka puasa hingga saat sahur.

Artinya, masyarakat sepertinya menikmati kegiatan Ramadhan Fair ini. Di antaranya ada yang memang untuk beribadah, ada untuk bersilaturrahmi dengan mengajak keluarga dan teman-teman berbuka puasa dan sahur bersama, atau juga ada yang datang ingin menikmati hiburan dengan keadiran artis ibukota yang menampilkan lagu-lagu bernuansa Islami.

Dengan demikian, mungkin kita lebih sepakat jika pelaksanaan Ramadhan Fair ke VII masih perlu dilaksanakan. Yang perlu diatasi adalah perilaku korupsi dari kegiatan tersebut dan oknum-oknum yang melakukannya.(Kardopa.co.id)

Tidak ada komentar: